Selasa, 17 Juni 2014

PENGEMBANGAN KURIKULUM TAHUN 1948


 
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Dewasa ini, pentingnya peran dan fungsi kurikulum memang sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Ini dikarenakan kurikulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program pendidikan, baik formal maupun nonformal, sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain, sistem kurikulum pada hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.
Sejalan dengan tuntutan zaman, perkembangan masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia pendidikan sudah menginjakkan kakinya ke dalam dunia inovasi. Inovasi dapat berjalan dan mencapai sasarannya, jika program pendidikan tersebut direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan tuntutan zaman.
Sebagai implikasinya, kesadaran tentang peran guru meningka
.           Sebagai tenaga profesional, guru merupakan pintu gerbang inovasi, sekaligus gerbang menuju ke pembangunan yang terintegrasi. Betapa tidak, karena pembangunan dapat terlaksana jika dimulai dari membangun manusia terlebih dahulu. Tanpa manusia yang cakap, berpengetahuan, terampil, cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab, pembangunan yang terintegrasi dapat terselenggara dan berhasil dengan baik. Oleh karena itu, setiap guru dan tenaga kependidikan lainnya perlu dan harus memahami kurikulum sekolah tempat mereka bertugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan dalam kurikulum.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian, peranan, dan fungsi kurikulum?
2.      Bagaimanakah hubungan antara Guru Profesional dan kurikulum ?
3.      Bagaimana peran pendidik dalam menyikapi perkembangan kurikulum?
C.      Tujuan
1.      Agar kita dapat mengetahui pengertian, peranan, dan fungsi kurikulum
2.      Agar kita dapat mngetahui pentingnya pengembangan kurikulum
3.      Agar kita dapat mengetahui peran pendidik dalam pengembangan kurikulum




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kurikulum
Sebelum membicarakan kurikulum, terlebih dahulu kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan kurikulum. Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat mempunyai penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum. Berdasarkan study yang telah dilakukan oleh banyak ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru.
Pandangan lama, atau sering juga disebut pandangan tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah.
Pengertian tadi mempunyai implikasi sebagai berikut :
1.      Kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran sendiri pada hakikatnya adalah pengalaman nenek moyang di masa lampau. Berbagai pengalaman tersebut dipilih, dianalisis, serta disusun secara sistematis dan logis, sehingga muncul mata pelajaran seperti sejarah, ilmu bumi, ilmu hayat, dan sebagainya.
2.      Mata pelajaran adalah sejumlah informasi atau pengetahuan, sehingga penyamapaian mata    pelajaran mata pelajaran pada siswa akan membentuk mereka menjadi manusia yang mempunyai kecerdasan berpikir.
3.      Mata pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lampau. Adapun pengajaran berarti penyampaian kebudayaan kepada generasi muda.
4.      Tujuan mempelajari mata pelajaran adalah untuk memperoleh ijazah. Ijazah diposisikan sebagai tujuan, sehingga menguasai mata pelajaran berarti telah mencapai tujuan belajar.
5.      Adanya aspek keharusan bagi setiap siswa untuk mempelajari mata pelajaran yang sama. Akibatnya, faktor minat dan kebutuhan siswa tidak dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum.
6.      Sistem penyampaian yang digunakan oleh guru adalah sistem penuangan (imposisi). Akibatnya, dalam kegiatan belajar gurulah yang lebih banyak bersikap aktif, sedangkan siswa hanya bersifat pasif belaka.
Sebagai perbandingan, ada baiknya kita kutip pula pendapat lain, seperti yang dikemukakan oleh Romine (1954). Pandangan ini dapat digolongkan sebagai pendapat  yang baru (modern), yang dirumuskan sebagai berikut :
curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether  in the classroom or not”.
Implikasi perumusan di atas adalah sebagai berikut :
1.      Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran, tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.
2.      Sesuai dengan pandangan ini, berbagai kegiatan di luar kelas ( yang dikenal dengan ekstrakurikuler ) sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan antara intra dan ekstrakurikuler.
3.      Pelaksanaan kurikulum tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan baik di dalam maupun di luar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
4.      Sistem penyampaian yang dipergunakan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan berbagai kegiatan belajar-mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi siswa.
5.      Tujuan pendidikan bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran atau bidang pengetahuan yang tersusun, melainkan pembentukan pribadi anak dan belajar cara hidup di dalam masyarakat.
B.       Peranan Kurikulum
Sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban peran yang sangat penting bagi pendidikan siswa. Peranan kurikulum itu diantaranya peranan koservatif, peranan kritis, atau evaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peranan ini sama penting dan perlu dilaksanakan secara seimbang. Sehingga, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kebudayaan masa depan.
1.      Peranan Konservatif
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat memengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Ini seiring dengan hakikat pendidikan itu sendiri, yang berfungsi sebagai jembatan antara para siswa selaku anak didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks.
2.        Peranan Kritis atau Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan memberi penekanan pada unsur berpikir kritis. Nilai – nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan di masa mendatang dihilangkan, serta diadakan modifikasi dan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
3.      Peranan Kreatif
Kurikulum berperan dalam melakukan kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa sekarang dan masa mendatang. Untuk membantu setiap individu dalam mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan, dan keterampilan yang baru, yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
C.      Fungsi Kurikulum
Di samping memiliki peranan, kurikulum juga mngemban berbagai fungsi tertentu. Alexander Inglis, dalam bukunya Principle of Secondary Education (1918), mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai berikut :
1.      Fungsi Penyesuaian ( The Adjustive of Adaption Function )
Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing – masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuikan diri secara dinamis pula. Di balik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Di sinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehinggan individu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya.
2.      Fungsi Integrasi ( The Integrating Function )
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi – pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.      Fungsi Diferensiasi ( The Differentiating Function )
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan di antara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.      Fungsi Persiapan ( The Propaedeutic Function )
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar di dalam masyarakat.
5.      Fungsi Pemilihan ( The Selective Function )
Perbedaan (diferensiasi) dan pemilihan adalah dua hal yang saling berkaitan. Pemilihan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya.
6.      Fungsi Diagnostik ( The Diagnostik Function )
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui eksplorasi. Sehingga nantinya siswa dapat berkembang secara optimal.

D.    Guru Profesional  dan Kurikulum
Modal menjadi guru di sekolah berbeda dengan modal profesi sopir angkot di kota, yaitu; bermodal keahlian menyopir, memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan mnghafal rute jalan. Sedangkan bagi sang guru, dia harus mampu mengajar anak didiknya dengan menguasai materi pelajaran, memiliki wawasan kependidikan, memiliki pengalaman mengajar dan lain-lain. Guru tidak saja bermodal pengalaman, pengetahuan akademis, akan tetapi juga keterampilan (skill).
Kurikulum mengandung muatan akademis, namun penerapannya berdasarkan teknis dan membutuhkan banyak pengalaman. David Berlo (dalam Abizar, 1988; 9) Guru sebagai sumber dalam menyampaikan pesan kepada audien harus memilki keterampilan berkomunikasi, sikap, pengetahuan, dan memperhatikan konteks sosial budaya.
Di samping itu guru juga memiliki kepekaan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia kependidikan, seperti perubahan kurikulum satu kali dalam 10 tahun. Guru diminta untuk cepat beradabtasi dengan perubahan itu dengan cara mengikuti penataran, workshop, dan belajar dengan teman se-profesi.
Gur menerapkan kurikulum yang telah dirancang pemerintah dan institusi, dan mereka harus mampu mengajarnya walaupun kurikulum itu dibanding kurikulum sebelumnya terdapat banyak perubahan. Demikian juga muatan yang terdapat dalam kurikulum, seperti Mata Pelajaran Sejarah Kurikulum , di mana dimuat tentang kekejaman G 30 S PKI tahun 1948 di Madiun 1965 di Jakarta, sementara kurikulum 2004 tidak dimuatkan lagi, dengan alasan pengajaran seperti itu akan mengisolasikan anak cucu seseorang yang terlibat dalam G 30 S PKI serta menumbuh kembangkan kebencian sesama anak bangsa, walaupun kurikulum ini mendapat protes dari kalangan masyarakat dan tokoh senior umat Islam, mengingat kekejaman dan kebiadaban PKI masa itu. Maka perlu memberi pelajaran sejarah kepada siswa-siswa, dan mengharapkan pergerakan biadab itu tidak terulang lagi pada masa akan datang. Komisi X DPR Republik Indonesia mengundang Mendiknas dan meminta Mata Pelajaran Sejarah memuatkan kekejaman G 30 S PKI.  Bapak Alwi Shihab (Menkokesra) dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat dan dihadiri oleh Mendiknas, menegaskan Mata Pelajaran Sejarah kurikulum 2004 digantikan dengan Mata Pelajaran Kurikulum 1994 yang masih mencantumkan soal kebiadaban PKI. (baca Majalah Sabili No. 26 TH. XII, 14 Juli 2004; 54-55). Tugas guru siap dan wajib menyampaikan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah (enterpreneur) dan institusi. Guru dilihat dalam sebuah organisasi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah untuk terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum yang real adalah apa yang dialami oleh siswa-siswa ketika berada dalam kelas. Sementara itu banyak dokumen daerah, buku teks dan tuntutan yang dikeluarkan menunjukkan kepada kita bahwa apa yang seharusnya diajarkan adalah tindakan guru menyajikan kurikulum yang sesungguhnya menentukan program studi. Karena guru orang yang terjun langsung dalam masalah-masalah pengajaran, mereka mempunyai kesempatan yang paling baik mempengaruhi pengembangan kurikulum.
Pengembangan kurikulum dapat dikonsepsikan sebagai suatu siklus lingkaran yang dimulai dengan analisis mengenai maksud didirikan sekolah. Berikut menjelaskan filsafat dan standar kompetensi, menentukan prioritas yang tepat, dan mencarikan bentuk konsep program yang merupakan bagian dari pengembangan kurikulum. Siklus lingkaran ini berlanjut dengan disain kurikulum termasuk standar dan tujuan pengembangan  dan mempertimbangkan pendekatan untuk perbaikan.  Lingkaran ketiga dalam siklus pengembangan kurikulum ini adalah menerapkan atau mengatur perubahan yang diusulkan. Dalam hal ini aturan pengembangan staf dan bahan upgrading menjadi kritik. Akhirnya dalam lingkungan tersebut disimpulkan dengan usaha penilaian dan identifikasi kebutuhan lebih lanjut.
Guru dalam pengembangan kurikulum harus memiliki “pandangan mata burung” (a bird eye view) mengenai proses pengembangan kurikulum. Karena guru bekerja di kelas untuk menyampaikan kurikulum real, guru merupakan pengontrol kualitas belajar mulai dari awal sampai berakhirnya pembelajaran. Sebenarnya guru diminta informasi, kritikan dalam perbaikan kurikulum, agar kurikulum itu menyintuh dan berguna untuk terciptanya life skill di kalangan siswa.

E.       Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Sebagai kunci utama keberhasilan pengembangan kurikulum, guru memegang banyak peranan yang sangat penting diantaranya :
1.      Pengelolaan administratif
Pengelolaan administratif adalah pengelolaan secara tercatat, teratur, dan tertib, sebagai penunjang jalannya pendidikan yang lancar. Ruang lingkupnya antara lain mencakup administrasi kurikulum, administrasi siswa, administrasi personal, administrasi material, dan administrasi keuangan.
2.      Pengelolaan konseling dan pengembangan kurikulum
Pengelolaan layanan bimbingan konseling dan pengembangan kurikulum merupakan hal yang mendesak dan diperlukan untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Akan tetapi, untuk itu diperlukan keahlian pemahaman prinsip dan penguasaan keterampilan teknis. Di Indonesia, pelaksanaan bimbingan konseling diserahkan kepada petugas yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Berdasarkan hasil survei di beberapa negara Eropa, kegiatan guru sehari – hari di lembaga pendidikan tempat ia bertugas adalah :

a.         Melakukan pengelolaan administratif;
b.         Mempersiapkan bahan ajar;
c.         Memberikan layanan konseling dan informasi
d.        Pertemuan dengan rekan sejawat; dan
e.         Meneliti dan mengembangkan materi pelajaran.
3.      Guru sebagai tenaga profesi kependidikan
Jabatan guru adalah suatu profesi kependidikan yang mensyaratkan dikuasainya kemampuan profesional yang memadai. Guru tidak hanya berperan sebagai guru di dalam kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong kegiatan belajar, pengembang alat – alat belajar, penyusun organisasi, manajer sistem pengajaran, dan pembimbing, baik di sekolah maupun di masyarakat.
4.      Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum
Guru diharapkan berperan aktif dalam kepanitiaan atau tim pengembang kurikulum, bersama dengan guru lainnya dan orang tua. Mereka dilibatkan dalam perumusan kebijakan operasional serta perencanaan dan pelaksanaan administrasi pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, guru memegang peranan yang cukup penting, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan kurikulum bagi kelasnya.
5.      Meningkatkan keberhasilan sistem instruksional
Keberhasilan mengajar bergantung pada tiga faktor, yaitu kepribadian, pengetahuan, dan keahlian guru. Kepribadian guru ditandai dengan sikap antusias, dan kecintaan terhadap siswa. Setiap guru mempunyai kepribadian yang berbeda satu dengan yang lainnya, maka penampilan mereka dikelas pun berbeda. Guru juga harus mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam tentang semua hal yang berkenaan dengan sistem instruksional. Sebagai pelaksana kurikulum, guru pula yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid – muridnya. Dengan keahlian, keterampilan, dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif dan mampu mendorong kreatifitas anak.
6.      Pendekatan kurikulum
Guru yang bijaksana senantiasa berupaya mengembangkan kurikulum sekolah berdasarkan kepentingan masyarakat, kebutuhan siswa, serta ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Upaya pengembangan ini disertai dengan tindakan yang nyata di kelas. Hasil perbaikan dan pelaksanaan kurikulum diperlihatkan pada orang tua siswa melalui laporan siswa, dan orang tua tersebut memberikan respon atas laporan tersebut. Dengan demikian, terjadilah proses pengembangan kurikulum yang berkesinambungan.
7.      Meningkatkan pemahaman konsep diri
Guru dapat mengembangkan kurikulum dengan cara mempelajari lebih banyak tentang dirinya sendiri. Keberhasilan guru terletak pada pengetahuan tentang diri dan pengenalan terhadap kekuatan dan kelemahan pribadi, serta bagaimana mengatasi kelemahan – kelemahan tersebut.
8.      Memupuk hubungan timbal balik yang harmonis dengan siswa
Tujuan utama guru adalah mengubah pola tingkah laku siswa menjadi lebih baik. Peningkatan kegiatan belajar siswa lebih banyak ditentukanoleh besarnya harapan guru tentang tingkah laku yang diinginkan. Guru berupaya mendorong dan memajukan kegiatan belajar siswa sehingga terjadi perubahan tingkah laku yang diinginkan. Guru hendaknya bersikap menerima, menghargai, dan menyukai siswanya, sehingga siswa pun menyenangi guru dan menghayati harapan serta keinginan gurunya. Dengan demikian terciptalah suasana yang menyenangkan, mendorong belajar, berpikir, memecahkan masalah sendiri, dan mempelajari inkuiri personal secara efektif. Kerja sama seperti ini dapat meningkatkan upaya pengembangan kurikulum.
































BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dasar-dasar pengembangan kurikulum sangat penting untuk kemajuan pendidikan. Sebagai seorang pendidik, guru harus mengetahui dan memahami arti penting kurikulum di dalam pendidikan karena kurikulum sebagai acuan pendidik dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

B.     Saran
Setelah penulis menguraikan masalah tersebut banyak sekali kekurangannya. Untuk itu kami harapkan kepada bapak dosen khususnya dan kepada pembaca pada umumnya untuk meneliti dan mengkaji kembali hal-hal yang berhubungan dengan masalah ini, supaya para pembaca mendapat wawasan yang lebih luas, dan kami sangat mengharapkan kritik dan sarannya untuk perbaikan kami dalam penyusunan makalah selanjutnya.



















DAFTAR PUSTAKA
  Hamalik, Oemar (Februari 2011). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung : Rosda.
  Yamin, Martinis (Agustus 2008). Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, Jakarta : Gaung Persada Pres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar