BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini, pentingnya peran dan fungsi kurikulum
memang sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Ini dikarenakan
kurikulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program pendidikan,
baik formal maupun nonformal, sehingga gambaran sistem pendidikan dapat
terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain, sistem kurikulum
pada hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.
Sejalan dengan tuntutan zaman, perkembangan
masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia pendidikan
sudah menginjakkan kakinya ke dalam dunia inovasi. Inovasi dapat berjalan dan
mencapai sasarannya, jika program pendidikan tersebut direncanakan dan
dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan tuntutan zaman.
Sebagai
implikasinya, kesadaran tentang peran guru meningka
. Sebagai tenaga profesional, guru
merupakan pintu gerbang inovasi, sekaligus gerbang menuju ke pembangunan yang
terintegrasi. Betapa tidak, karena pembangunan dapat terlaksana jika dimulai
dari membangun manusia terlebih dahulu. Tanpa manusia yang cakap,
berpengetahuan, terampil, cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab, pembangunan
yang terintegrasi dapat terselenggara dan berhasil dengan baik. Oleh karena itu,
setiap guru dan tenaga kependidikan lainnya perlu dan harus memahami kurikulum
sekolah tempat mereka bertugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan
yang telah digariskan dalam kurikulum.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian,
peranan, dan fungsi kurikulum?
2. Bagaimanakah hubungan
antara Guru Profesional dan kurikulum ?
3. Bagaimana peran
pendidik dalam menyikapi perkembangan kurikulum?
C.
Tujuan
1. Agar kita dapat
mengetahui pengertian, peranan, dan fungsi kurikulum
2. Agar kita dapat
mngetahui pentingnya pengembangan kurikulum
3. Agar kita dapat
mengetahui peran pendidik dalam pengembangan kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Sebelum membicarakan kurikulum, terlebih dahulu kita
perlu memahami apa yang dimaksud dengan kurikulum.
Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat
mempunyai penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum. Berdasarkan
study yang telah dilakukan oleh banyak ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian
kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan
lama dan pandangan baru.
Pandangan lama, atau sering juga disebut pandangan
tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh
ijazah.
Pengertian tadi mempunyai implikasi sebagai berikut :
1.
Kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran sendiri pada
hakikatnya adalah pengalaman nenek moyang di masa lampau. Berbagai pengalaman
tersebut dipilih, dianalisis, serta disusun secara sistematis dan logis,
sehingga muncul mata pelajaran seperti sejarah, ilmu bumi, ilmu hayat, dan
sebagainya.
2.
Mata pelajaran adalah sejumlah informasi atau pengetahuan, sehingga
penyamapaian mata pelajaran mata
pelajaran pada siswa akan membentuk mereka menjadi manusia yang mempunyai
kecerdasan berpikir.
3.
Mata pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lampau. Adapun pengajaran berarti penyampaian
kebudayaan kepada generasi muda.
4.
Tujuan mempelajari mata pelajaran adalah untuk memperoleh ijazah. Ijazah
diposisikan sebagai tujuan, sehingga menguasai mata pelajaran berarti telah
mencapai tujuan belajar.
5.
Adanya aspek keharusan bagi setiap siswa untuk mempelajari mata pelajaran yang
sama. Akibatnya, faktor minat dan kebutuhan siswa tidak dipertimbangkan dalam
penyusunan kurikulum.
6.
Sistem penyampaian yang digunakan oleh guru adalah sistem penuangan (imposisi).
Akibatnya, dalam kegiatan belajar gurulah yang lebih banyak bersikap aktif,
sedangkan siswa hanya bersifat pasif belaka.
Sebagai perbandingan, ada baiknya kita kutip pula
pendapat lain, seperti yang dikemukakan oleh Romine (1954). Pandangan ini dapat
digolongkan sebagai pendapat yang baru
(modern), yang dirumuskan sebagai berikut :
“curriculum is
interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences
which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not”.
Implikasi perumusan di atas adalah sebagai berikut :
1. Tafsiran tentang
kurikulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata
pelajaran, tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung
jawab sekolah.
2. Sesuai dengan pandangan
ini, berbagai kegiatan di luar kelas ( yang dikenal dengan ekstrakurikuler )
sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan
antara intra dan ekstrakurikuler.
3. Pelaksanaan kurikulum
tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan
baik di dalam maupun di luar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
4. Sistem penyampaian
yang dipergunakan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang
akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan berbagai kegiatan
belajar-mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi siswa.
5. Tujuan pendidikan
bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran atau bidang pengetahuan yang
tersusun, melainkan pembentukan pribadi anak dan belajar cara hidup di dalam
masyarakat.
B.
Peranan Kurikulum
Sebagai
program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum
mengemban peran yang sangat penting bagi pendidikan siswa. Peranan kurikulum
itu diantaranya peranan koservatif, peranan kritis, atau evaluatif, dan peranan
kreatif. Ketiga peranan ini sama penting dan perlu dilaksanakan secara
seimbang. Sehingga, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam
membawa siswa menuju kebudayaan masa depan.
1.
Peranan Konservatif
Salah satu tanggung jawab kurikulum
adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda.
Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat memengaruhi dan
membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam
masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Ini
seiring dengan hakikat pendidikan itu sendiri, yang berfungsi sebagai jembatan
antara para siswa selaku anak didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses
pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks.
2.
Peranan Kritis atau Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan
bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga
menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal
ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan memberi
penekanan pada unsur berpikir kritis. Nilai – nilai sosial yang tidak sesuai
lagi dengan keadaan di masa mendatang dihilangkan, serta diadakan modifikasi
dan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat
atas dasar kriteria tertentu.
3.
Peranan Kreatif
Kurikulum berperan dalam melakukan
kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan menyusun suatu
hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa sekarang dan masa
mendatang. Untuk membantu setiap individu dalam mengembangkan semua potensi
yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara
berpikir, kemampuan, dan keterampilan yang baru, yang memberikan manfaat bagi
masyarakat.
C.
Fungsi Kurikulum
Di samping memiliki peranan,
kurikulum juga mngemban berbagai fungsi tertentu. Alexander Inglis, dalam
bukunya Principle of Secondary Education (1918), mengatakan bahwa kurikulum
berfungsi sebagai berikut :
1.
Fungsi Penyesuaian ( The Adjustive of Adaption Function )
Setiap individu harus mampu
menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan
senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing – masing individu pun
harus memiliki kemampuan menyesuikan diri secara dinamis pula. Di balik itu,
lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Di sinilah letak
fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehinggan individu mampu menyesuaikan
dirinya dengan lingkungannya.
2.
Fungsi Integrasi ( The Integrating Function )
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi
– pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari
masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam
pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.
Fungsi Diferensiasi ( The Differentiating Function )
Kurikulum perlu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan di antara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarnya,
diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan
mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.
Fungsi Persiapan ( The Propaedeutic Function )
Kurikulum berfungsi mempersiapkan
siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang
lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan
belajar di dalam masyarakat.
5.
Fungsi Pemilihan ( The Selective Function )
Perbedaan (diferensiasi) dan
pemilihan adalah dua hal yang saling berkaitan. Pemilihan atas perbedaan
berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan
dan menarik minatnya.
6.
Fungsi Diagnostik ( The Diagnostik Function )
Salah satu segi pelayanan pendidikan
adalah membantu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan
seluruh potensi yang dimilikinya melalui eksplorasi. Sehingga nantinya siswa
dapat berkembang secara optimal.
D.
Guru Profesional dan Kurikulum
Modal menjadi guru di sekolah
berbeda dengan modal profesi sopir angkot di kota, yaitu; bermodal keahlian
menyopir, memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan mnghafal rute jalan.
Sedangkan bagi sang guru, dia harus mampu mengajar anak didiknya dengan
menguasai materi pelajaran, memiliki wawasan kependidikan, memiliki pengalaman
mengajar dan lain-lain. Guru tidak saja bermodal pengalaman, pengetahuan
akademis, akan tetapi juga keterampilan (skill).
Kurikulum mengandung muatan
akademis, namun penerapannya berdasarkan teknis dan membutuhkan banyak
pengalaman. David Berlo (dalam Abizar, 1988; 9) Guru sebagai sumber dalam
menyampaikan pesan kepada audien harus memilki keterampilan berkomunikasi,
sikap, pengetahuan, dan memperhatikan konteks sosial budaya.
Di samping itu guru juga memiliki
kepekaan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia kependidikan,
seperti perubahan kurikulum satu kali dalam 10 tahun. Guru diminta untuk cepat
beradabtasi dengan perubahan itu dengan cara mengikuti penataran, workshop, dan
belajar dengan teman se-profesi.
Gur menerapkan kurikulum yang telah
dirancang pemerintah dan institusi, dan mereka harus mampu mengajarnya walaupun
kurikulum itu dibanding kurikulum sebelumnya terdapat banyak perubahan.
Demikian juga muatan yang terdapat dalam kurikulum, seperti Mata Pelajaran
Sejarah Kurikulum , di mana dimuat tentang kekejaman G 30 S PKI tahun 1948 di
Madiun 1965 di Jakarta, sementara kurikulum 2004 tidak dimuatkan lagi, dengan
alasan pengajaran seperti itu akan mengisolasikan anak cucu seseorang yang
terlibat dalam G 30 S PKI serta menumbuh kembangkan kebencian sesama anak
bangsa, walaupun kurikulum ini mendapat protes dari kalangan masyarakat dan
tokoh senior umat Islam, mengingat kekejaman dan kebiadaban PKI masa itu. Maka
perlu memberi pelajaran sejarah kepada siswa-siswa, dan mengharapkan pergerakan
biadab itu tidak terulang lagi pada masa akan datang. Komisi X DPR Republik
Indonesia mengundang Mendiknas dan meminta Mata Pelajaran Sejarah memuatkan
kekejaman G 30 S PKI. Bapak Alwi Shihab
(Menkokesra) dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat dan dihadiri
oleh Mendiknas, menegaskan Mata Pelajaran Sejarah kurikulum 2004 digantikan
dengan Mata Pelajaran Kurikulum 1994 yang masih mencantumkan soal kebiadaban
PKI. (baca Majalah Sabili No. 26 TH. XII, 14 Juli 2004; 54-55). Tugas guru siap
dan wajib menyampaikan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah (enterpreneur) dan institusi. Guru
dilihat dalam sebuah organisasi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah
untuk terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum yang real adalah apa yang dialami oleh siswa-siswa ketika berada dalam
kelas. Sementara itu banyak dokumen daerah, buku teks dan tuntutan yang
dikeluarkan menunjukkan kepada kita bahwa apa yang seharusnya diajarkan adalah
tindakan guru menyajikan kurikulum yang sesungguhnya menentukan program studi.
Karena guru orang yang terjun langsung dalam masalah-masalah pengajaran, mereka
mempunyai kesempatan yang paling baik mempengaruhi pengembangan kurikulum.
Pengembangan kurikulum dapat
dikonsepsikan sebagai suatu siklus lingkaran yang dimulai dengan analisis
mengenai maksud didirikan sekolah. Berikut menjelaskan filsafat dan standar
kompetensi, menentukan prioritas yang tepat, dan mencarikan bentuk konsep
program yang merupakan bagian dari pengembangan kurikulum. Siklus lingkaran ini
berlanjut dengan disain kurikulum termasuk standar dan tujuan pengembangan dan mempertimbangkan pendekatan untuk
perbaikan. Lingkaran ketiga dalam siklus
pengembangan kurikulum ini adalah menerapkan atau mengatur perubahan yang
diusulkan. Dalam hal ini aturan pengembangan staf dan bahan upgrading menjadi kritik. Akhirnya dalam
lingkungan tersebut disimpulkan dengan usaha penilaian dan identifikasi
kebutuhan lebih lanjut.
Guru dalam pengembangan kurikulum
harus memiliki “pandangan mata burung” (a
bird eye view) mengenai proses pengembangan kurikulum. Karena guru bekerja
di kelas untuk menyampaikan kurikulum real,
guru merupakan pengontrol kualitas belajar mulai dari awal sampai berakhirnya
pembelajaran. Sebenarnya guru diminta informasi, kritikan dalam perbaikan
kurikulum, agar kurikulum itu menyintuh dan berguna untuk terciptanya life skill di kalangan siswa.
E.
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Sebagai kunci utama keberhasilan pengembangan
kurikulum, guru memegang banyak peranan yang sangat penting diantaranya :
1. Pengelolaan
administratif
Pengelolaan
administratif adalah pengelolaan secara tercatat, teratur, dan tertib, sebagai
penunjang jalannya pendidikan yang lancar. Ruang lingkupnya antara lain
mencakup administrasi kurikulum, administrasi siswa, administrasi personal,
administrasi material, dan administrasi keuangan.
2. Pengelolaan konseling
dan pengembangan kurikulum
Pengelolaan layanan bimbingan konseling dan
pengembangan kurikulum merupakan hal yang mendesak dan diperlukan untuk
menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Akan tetapi, untuk itu diperlukan
keahlian pemahaman prinsip dan penguasaan keterampilan teknis. Di Indonesia,
pelaksanaan bimbingan konseling diserahkan kepada petugas yang telah memenuhi
persyaratan tertentu. Berdasarkan hasil survei di beberapa negara Eropa,
kegiatan guru sehari – hari di lembaga pendidikan tempat ia bertugas adalah :
a.
Melakukan pengelolaan administratif;
b.
Mempersiapkan bahan ajar;
c.
Memberikan layanan konseling dan informasi
d. Pertemuan
dengan rekan sejawat; dan
e.
Meneliti dan mengembangkan materi pelajaran.
3. Guru sebagai tenaga
profesi kependidikan
Jabatan guru adalah suatu profesi kependidikan yang
mensyaratkan dikuasainya kemampuan profesional yang memadai. Guru tidak hanya
berperan sebagai guru di dalam kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong
kegiatan belajar, pengembang alat – alat belajar, penyusun organisasi, manajer
sistem pengajaran, dan pembimbing, baik di sekolah maupun di masyarakat.
4. Berpartisipasi dalam
pengembangan kurikulum
Guru diharapkan berperan aktif dalam kepanitiaan atau
tim pengembang kurikulum, bersama dengan guru lainnya dan orang tua. Mereka
dilibatkan dalam perumusan kebijakan operasional serta perencanaan dan
pelaksanaan administrasi pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, guru memegang
peranan yang cukup penting, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengembangan kurikulum bagi kelasnya.
5. Meningkatkan
keberhasilan sistem instruksional
Keberhasilan mengajar bergantung pada tiga faktor,
yaitu kepribadian, pengetahuan, dan keahlian guru. Kepribadian guru ditandai
dengan sikap antusias, dan kecintaan terhadap siswa. Setiap guru mempunyai
kepribadian yang berbeda satu dengan yang lainnya, maka penampilan mereka
dikelas pun berbeda. Guru juga harus mempunyai pengetahuan yang luas dan
mendalam tentang semua hal yang berkenaan dengan sistem instruksional. Sebagai
pelaksana kurikulum, guru pula yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi
murid – muridnya. Dengan keahlian, keterampilan, dan kemampuan seninya dalam
mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif dan mampu mendorong
kreatifitas anak.
6. Pendekatan kurikulum
Guru yang bijaksana senantiasa berupaya mengembangkan
kurikulum sekolah berdasarkan kepentingan masyarakat, kebutuhan siswa, serta
ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Upaya pengembangan ini disertai dengan
tindakan yang nyata di kelas. Hasil perbaikan dan pelaksanaan kurikulum
diperlihatkan pada orang tua siswa melalui laporan siswa, dan orang tua
tersebut memberikan respon atas laporan tersebut. Dengan demikian, terjadilah
proses pengembangan kurikulum yang berkesinambungan.
7. Meningkatkan
pemahaman konsep diri
Guru dapat mengembangkan kurikulum dengan cara
mempelajari lebih banyak tentang dirinya sendiri. Keberhasilan guru terletak
pada pengetahuan tentang diri dan pengenalan terhadap kekuatan dan kelemahan
pribadi, serta bagaimana mengatasi kelemahan – kelemahan tersebut.
8. Memupuk hubungan
timbal balik yang harmonis dengan siswa
Tujuan utama guru adalah mengubah pola tingkah laku
siswa menjadi lebih baik. Peningkatan kegiatan belajar siswa lebih banyak
ditentukanoleh besarnya harapan guru tentang tingkah laku yang diinginkan. Guru
berupaya mendorong dan memajukan kegiatan belajar siswa sehingga terjadi
perubahan tingkah laku yang diinginkan. Guru hendaknya bersikap menerima,
menghargai, dan menyukai siswanya, sehingga siswa pun menyenangi guru dan
menghayati harapan serta keinginan gurunya. Dengan demikian terciptalah suasana
yang menyenangkan, mendorong belajar, berpikir, memecahkan masalah sendiri, dan
mempelajari inkuiri personal secara efektif. Kerja sama seperti ini dapat
meningkatkan upaya pengembangan kurikulum.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dasar-dasar pengembangan kurikulum sangat penting untuk kemajuan
pendidikan. Sebagai seorang pendidik, guru harus mengetahui dan memahami arti
penting kurikulum di dalam pendidikan karena kurikulum sebagai acuan pendidik
dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
B.
Saran
Setelah
penulis menguraikan masalah tersebut banyak sekali kekurangannya. Untuk itu
kami harapkan kepada bapak dosen khususnya dan kepada pembaca pada umumnya
untuk meneliti dan mengkaji kembali hal-hal yang berhubungan dengan masalah
ini, supaya para pembaca mendapat wawasan yang lebih luas, dan kami sangat
mengharapkan kritik dan sarannya untuk perbaikan kami dalam penyusunan makalah
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar (Februari 2011). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung : Rosda.
Yamin,
Martinis (Agustus 2008). Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, Jakarta :
Gaung Persada Pres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar